Etika Komunikasi Pemerintahan Antara DPRD dan Gubernur dalam Kerangka Mekanisme Pengawasan Peraturan Daerah Di Daerah Khusus Jakarta

Authors

  • Ali Muhammad Johan Cakra Wijaya Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • bayquni Universitas Esa Unggul

Keywords:

Etika Komunikasi, Kualitas Layan Publik, Legitimasi Pemerintah, Kepentingan Masyarakat

Abstract

Tulisan ini membahas peran penting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sistem pemerintahan demokratis, khususnya di Indonesia, di mana DPRD berfungsi sebagai wakil rakyat dalam pembuatan undangundang dan pengawasan pelaksanaan peraturan daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif, DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Meskipun DPRD DKI Jakarta telah berupaya melaksanakan fungsi ini dengan baik, tantangan dalam memenuhi harapan masyarakat
terhadap layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau masih ada.

Tulisan ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara DPRD dan Gubernur, yang harus didasarkan pada keterbukaan dan kejujuran untuk membangun kepercayaan publik. Selain itu, analisis etika dan moral dalam komunikasi antara kedua lembaga menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip etika yang kuat sangat diperlukan untuk meningkatkan legitimasi pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pengawasan DPRD tidak hanya berfungsi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.

References

Amelia Syauket, Ratna Indriasari, Rahadi Budi Prayitno, E. A. (2024). Komunikasi Politik Pemerintahan.

Deni, S. D. A., Fitriani, A. B. B. K. N., Musa, A. M. M. H. E. H. S. S., Hermanto, A. A. D. A., & PENERBIT, R. N. F. (2023). Demokrasi dan Komunikasi Politik (I, Issue Maret 2023). CV EUREKA MEDIA AKSARA.

Muji Estiningsih. (2005). Fungsi Pengawasan DPRD (Tinjauan Kritis Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa) (Pertama). Universitas Atmajaya Jogjakarta.

Mukhafi, S., Atthahara, H., Febriantin, K., Studi, P., Pemerintahan, I., Sosial, I., & Politik, I. (2023). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dprd (Fungsi Pengawasan Dprd Dalam Mewujudkan Terhadap Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance). Communnity Development Journal, 4(6), 13514–13517.

Sinta, S., Massyat, M., & Fitrah, N. (2022). Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Mamasa. Journal Peqguruang: Conference Series, 4(2), 737. https://doi.org/10.35329/jp.v4i2.1149

Syubhan Akib, Rosy F Daud, A. M. E. A. (2023). Komunikasi Politik. Widina.

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Ali Muhammad Johan Cakra Wijaya, & bayquni. (2024). Etika Komunikasi Pemerintahan Antara DPRD dan Gubernur dalam Kerangka Mekanisme Pengawasan Peraturan Daerah Di Daerah Khusus Jakarta. Journal Visioner : Journal of Television, 6(No. 2 Desember), 51–62. Retrieved from https://journal.atvi.ac.id/index.php/jurnal_visioner/article/view/61